Breaking News

Hukum Memakai Pacar Kuku/Kutek.

Assalamu’alaikum
Afwan ustadz mau tanya

Apa hukum memakai pacar kuku atau kutek bagi wanita apakah sah atau tidak wudhu nya?

Sekian ustadz, jazakumullah khoir

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Sah atau tidaknya wudhu tergantung dari bahan kutek yang dipakai, jika hanya seperti henaa ia tidak menghalangi air jadi wudhu tetap sah, tetapi jika kuteknya waterproof atau dengan dzat yang memang menghalangi air maka wudhunya tidak sah. Wallāhu a’lam

Check Also

Hukum Menggendong Bayi saat Sholat

Assalamualaikum,Ijin bertanya Ustadz, bolehkah kita sholat dengan menggendong bayi yang masih pakai pampers, Sementara kemungkinan …