Bismillah..
Apakah boleh uang zakat itu dipergunakan untuk membangun madrasah beserta seluruh operasionalnya dengan niat untuk fii sabilillah?
Jawaban
Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh
Bismillāh. Tidak boleh menggunakan uang zakat untuk membangun sekolah atau menggunakannya untuk operasional, karena makna fie sabilillah adalah mereka yang berperang di jalan Allah, bahkan bagi pasukan yang ia sudah mendapatkan gaji rutin tidak berhak mendapatkan harta dari zakat dalam kategori fie sabilillah. Wallāhu a’lam