Breaking News

Hukum bermakmum kepada orang fasik.

Assalamualaikum ustadz
Assalamualaikum ustadz
Mengapa dimakruhkan kita bermakmum di belakang orang fasiq..?

Jazakumullah khairan

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Makruh bermakmum dibelakang orang fasiq karena ia tidak bisa dipercaya apakah dia betul-betul mengerjakan syarat-syarat shalat atau tidak, dan juga karena imam adalah perantara antara makmum dengan Allah ﷻ yang dengannya mereka mendapatkan pahala jamaah, dan pahala tersebut berbeda-beda tergantung dengan kondisi imam ( Tuhfatul Muhtaj & Hasyiahnya ). _Wallāhu a’lam_Mengapa dimakruhkan kita bermakmum di belakang orang fasiq..?

Jazakumullah khairan

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Makruh bermakmum dibelakang orang fasiq karena ia tidak bisa dipercaya apakah dia betul-betul mengerjakan syarat-syarat shalat atau tidak, dan juga karena imam adalah perantara antara makmum dengan Allah ﷻ yang dengannya mereka mendapatkan pahala jamaah, dan pahala tersebut berbeda-beda tergantung dengan kondisi imam ( Tuhfatul Muhtaj & Hasyiahnya ). Wallāhu a’lam

Check Also

Hukum Menggendong Bayi saat Sholat

Assalamualaikum,Ijin bertanya Ustadz, bolehkah kita sholat dengan menggendong bayi yang masih pakai pampers, Sementara kemungkinan …