Breaking News

Bolehkah Seorang Janda Menikah Tanpa Wali

Izin bertanya ust…
Apakah seorang janda ketika akan menikah lagi boleh tanpa wali?

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Tidak boleh, dan apabila dilakukan tidak sah akadnya, Rasulullah bersabda:
لا تُزَوّج المرأةُ المرأةَ، ولا تزوج المرأةُ نفسَها
"Tidak boleh bagi perempuan untuk menikahkan perempuan lainnya (menjadi wali), dan tidak boleh baginya untuk menikahkan dirinya sendiri"
Wallāhu a’lam

Check Also

Hukum Menggendong Bayi saat Sholat

Assalamualaikum,Ijin bertanya Ustadz, bolehkah kita sholat dengan menggendong bayi yang masih pakai pampers, Sementara kemungkinan …