Breaking News

Hukum Tahlilan

Assalamualaikum Ustadz
Apa hukumnya tahlilan?

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Tahlilan dengan sifat dzikir bersama atau dipimpin oleh salah satu orang hukumnya boleh, demikian halnya dengan niat menghadiahkan pahala dzikir tersebut ke orang yang sudah meninggal maka hukumnya juga boleh menurut yang berpendapat bahwa hadiah pahala sampai kepada orang yang meninggal. Tapi perlu diperhatikan bahwa hal-hal tersebut jika hanya sekedar berdzikir atau menghadiah dzikir, sedangkan jika diikuti dengan jamuan makan yang kadang malah memberatkan tuan rumah hal ini perlu dipertimbangkan lagi, apalagi jika sampai berhutang kepada orang lain. Maka yang paling utama jika kita ingin memberikan manfaat kepada orang yang sudah meninggal adalah dengan doa atau bersedekah atas nama yang sudah meninggal yang ini disepakati oleh semua bahwa ia bermanfaat bagi mereka yang sudah meninggal. Wallāhu a’lam

Check Also

Hukum Menolak Memberi Pinjaman

BismillahAssalamu’alaikum ustadz izin bertanyaBagaimana hukumnya bila kita menolak meminjami uang ke seseorang..karena jika punya utang …