Breaking News

Hukum Menjamak Shalat Diatas Gunung.

Bolehkah menjamak (qashar) shalat saat naik gunung, jarak yang ditempuh dari tempat tinggal tidak lebih dari jarak yang di syariatkan untuk menjamak. Bagaimana tatacara menjamak yang sesuai?

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Jika jaraknya belum terpenuhi jarak safar maka tetap tidak boleh menjamak walaupun ia naik gunung atau kegiatan lainnya karena masih memungkinkan baginya untuk mengerjakan shalat sesuai waktunya. Wallāhu a’lam

Check Also

Hukum Menolak Memberi Pinjaman

BismillahAssalamu’alaikum ustadz izin bertanyaBagaimana hukumnya bila kita menolak meminjami uang ke seseorang..karena jika punya utang …