Breaking News

Hukum Ibu mengimami Shalat anak lelakinya.

Assalamu’alaikum
Ustadz, mohon izin bertanya

  1. Bagaimana hukumnya ibu mengimami 2 anak laki-lakinya?
  2. Bagaimana seharusnya sikap ibu jika anak laki-lakinya ingin menjadi imam ibunya tapi sholat anaknya belum bisa tuma’ninah?
  3. Bagaimana cara mengajari anak laki-laki agar istiqomah berjamaah di masjid disaat ayahnya kerja di luar kota?hanya tinggal bersama ibu saja dirumah.

Terimakasih atas jawabannya ustadz ????

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh.

  1. Tidak boleh seorang perempuan menjadi imam bagi anak laki-laki, jadi jika anak tersebut sudah mumayyiz dan tahu tata cara shalat ia yang berhak menjadi imam, tetapi jika anak tersebut belum mumayyiz shalat yang dikerjakan belum dihitung sebagai shalat yang sah, atau bisa dikatakan hanya sekedar latihan gerakan dan bacaan shalat walaupun mungkin dengan mengikuti ibunya, tetapi tetap sang ibu tidak boleh meniatkan diri menjadi imam karena tidak ada makmumnya.
  2. Thuma’ninah adalah berdiam diri sebentar setelah berpindah dari satu gerakan dengan kadar ucapan tasbih subhanallah, jika anak tersebut sudah bisa mengerjakannya maka sudah terlaksana thuma’ninah, tetapi jika belum maka anak belum bisa mengerjakan shalat dengan benar yang otomatis anak tersebut tidak boleh menjadi imam, maka bisa diajari terlebih dahulu bahwa dalam shalat ada kewajiban-kewajiban yang harus dikerjakan supaya shalat dikatakan sah.
  3. Bisa diajari dengan diajak ke masjid terlebih dahulu bersama ibunya, setelah kira-kira anak sudah bisa pergi ke masjid sendiri tinggal diarahkan untuk pergi ke masjid setiap mau mengerjakan shalat fardhu, kemudian hendaknya dimotivasi juga bahwa dalam mengerjakan shalat berjamaah di masjid ada keutamaan yang besar. Wallāhu a’lam

Check Also

Hukum Menolak Memberi Pinjaman

BismillahAssalamu’alaikum ustadz izin bertanyaBagaimana hukumnya bila kita menolak meminjami uang ke seseorang..karena jika punya utang …